Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres AS JD Vance Bertengkar dengan Menlu Rubio gara-gara Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Prigozhin Tewas, Tentara Bayaran Wagner Wajib Teken Janji Setia ke Pemerintah Rusia

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:45:00 WIB
Prigozhin Tewas, Tentara Bayaran Wagner Wajib Teken Janji Setia ke Pemerintah Rusia
Ttentara bayaran Rusia wajib menandatangani sumpah setia kepada negara (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan seluruh tentara bayaran atau relawan militer menandatangani sumpah setia kepada negara. Perintah yang juga berlaku bagi tentara bayaran Wagner Group tersebut dikeluarkan setelah tewasnya Yevgeny Prigozhin dalam kecelakaan pesawat pada 23 Agustus lalu.

Putin meneken instruski presiden tersebut pada Jumat kemarin yang langsung berlaku efektif.  Dalam instruksi yang dipublikasikan di situs web Kremlin, siapa pun yang melakukan pekerjaan militer atau mendukung operasi militer khusus di Ukraina harus memberikan sumpah setia kepada Rusia.

Instruksi itu menjelaskan, aturan baru ini merupakan langkah untuk menempa landasan spiritual dan moral pertahanan Rusia. Mereka juga harus berjanji untuk menaati perintah komandan dan pemimpin senior.

Pemberlakuan aturan ini merupakan langkah tegas untuk membuat kelompok-kelompok militer swasta berada di bawah kendali pemerintah.

Sebelum instruksi presiden diumumkan, Kremlin mengeluarkan pernyataan yang menepis laporan media Barat bahwa pemerintah berada di balik kecelakaan pesawat Prigozhin. Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan, laporan itu adalah kebohongan mutlak besar.

“Sekarang banyak spekulasi seputar kecelakaan pesawat dan kematian tragis penumpangnya, termasuk Yevgeny Prigozhin. Tentu saja, di Barat, semua spekulasi ini disajikan dari sudut pandang yang sudah diketahui,” kata Peskov.

"Semua itu kebohongan mutlak, dan di sini, dalam meliput persoalan ini perlu mendasarkan pada fakta. Fakta-faktanya belum banyak. Perlu dibuktikan dalam proses penyidikan," ujarnya, menegaskan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut