Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
JAKARTA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Senin (17/11/2025), dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional yang dibentuk di Bangladesh.
Sidang gugatan terhadap Hasina yang digelar secara in absentia telah digelar sejak beberapa bulan lalu. Dia terbukti memerintahkan personel keamanan menindak tegas demonstrasi yang dimotori mahasiswa pada tahun lalu hingga menewaskan ribuan orang.
Sheikh Hasina dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Nama Lengkap: Sheikh Hasina Wazed
Lahir: 28 September 1947, Tungipara, Gopalganj, Bangladesh
Partai: Awami League
Sheikh Hasina adalah salah satu figura paling dominan di panggung politik Bangladesh. Dia berasal dari keluarga berpengaruh. Ayahnya adalah Sheikh Mujibur Rahman, pendiri Bangladesh.
Setelah kematian ayahnya dalam kudeta militer, Hasina sempat berada dalam pengasingan sebelum akhirnya kembali ke tanah air dan menapaki karier politik yang gemilang.
Hasina menjabat sebagai Perdana Menteri Bangladesh dalam beberapa periode, pertama pada 1996-2001, kemudian kembali berkuasa dari 2009 hingga 2024.
Di bawah kepemimpinannya, Bangladesh mencatat kemajuan di berbagai sektor: pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan institusi negara.
Hasina telah menghabiskan sekitar 15 tahun sebagai pemimpin Bangladesh, menjadikannya salah satu perdana menteri yang paling lama menjabat di negara tersebut.
Vonis hukuman mati ini menandai babak paling dramatis dalam kariernya dan membawa implikasi besar bagi politik Bangladesh, terutama stabilitas dan rekonsiliasi nasional.
Jika hukuman ini benar-benar dieksekusi, akan menjadi preseden sejarah di Bangladesh: mantan pemimpin yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait protes domestik.
Namun, karier politik Hasina tidak lepas dari kontroversi besar. Pada pertengahan 2024, gelombang protes mahasiswa meletus di Bangladesh, yang kemudian berkembang menjadi krisis nasional. Hasina dituding sebagai dalang dalam penggunaan kekerasan terhadap para demonstran.
Jaksa penuntut mengatakan selama protes itu, aparat keamanan yang diarahkan oleh pemerintahan Hasina menggunakan senjata mematikan, termasuk helikopter, drone, dan senjata api berat.
Mereka juga menuduh Hasina menyuruh pasukan melakukan “pembunuhan massal” terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi.
Editor: Anton Suhartono