Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat
RIYADH, iNews.id – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, pada Minggu (11/4/2021) setuju untuk mempersingkat pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadan tahun ini. Sholat sunah malam itu akan dipangkas menjadi 10 rakat.
Kepala Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdurrahman as-Sudais mengatakan, keputusan untuk mempersingkat Sholat Tarawih sepenuhnya sesuai dengan protokol kesehatan untuk membendung wabah Covid-19. Pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan terus memastikan keamanan jemaah saat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan.
Menurut Syekh as-Sudais, kepemimpinan Arab Saudi memliki komitmen untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di dua Masjid Suci itu. Dengan begitu, jamaah diharapkan dapat menunaikan ibadah di lingkungan yang aman dan sehat, yang memenuhi semua standar kesehatan global yang digunakan dalam pengendalian penyakit.
“Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatunya untuk memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah selama musim (pandemi Covid) yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tutur as-Sudais dikutip dari Gulf News, Senin (12/4/2021).
Kapasitas Masjidil Haram Ditambah Jadi 150.000 Jemaah Selama Ramadan
“Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci telah melengkapi kemampuan sumber daya manusia dan mekanik secara penuh untuk melayani jamaah selama Ramadan, bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam melayani para tamu Allah,” ujarnya.
Ramadan, Salat Tarawih di Masjidil Haram Dikurangi Jadi 10 Rakaat Tak Ada Iktikaf
Sebelumnya, otoritas Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan i'tikaf dan buka bersama di dua masjid itu ditangguhkan selama bulan suci.
Hanya jamaah dan jamaah yang sudah divaksinasi dan diimunisasi yang memperoleh izin untuk menunaikan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Untuk Ramadan tahun ini, kapasitas Masjidil Haram telah ditingkatkan untuk menampung hingga 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi dan 100.000 jamaah lainnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil