Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Konstruksi Dilarang Sementara di India akibat Polusi Makin Parah

Senin, 13 November 2023 - 13:42:00 WIB
Proyek Konstruksi Dilarang Sementara di India akibat Polusi Makin Parah
New Delhi melarang sementara proyek kosntruksi untuk mengurangi polusi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah New Delhi di India melarang sementara proyek konstruksi karena polusi yang makin parah. Namun, kebijakan itu berdampak pada masyarakat menengah ke bawah yang menjadi pekerja.

"Jika saya akan sakit karena polusi udara dan mati, maka saya lebih memilih mati sambil bekerja karena saya harus memberi makan keluarga," kata salah satu pekerja, Totaram Maurya, seperti dilansir dari Reuters, Senin (13/11/2023).

New Delhi, ibu kota dengan 20 juta penduduk, merupakan ibu kota paling parah poluisnya di dunia. Laporan Dinas Kesehatan India menyebutkan tingkat polusi sangat tinggi di India.

Larangan konstruksi diberlakukan dengan harapan mengurangi debu.

Ribuan pekerja seperti Maurya kehilangan pekerjaan karena otoritas kesulitan membersihkan partikel halus di udara yang dapat mencapai tingkat hampir 20 kali lebih tinggi dari batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pencemaran udara di New Delhi semakin buruk di musim dingin ketika angin berhenti.

Selain melarang sementara proyek konstruksi, New Delhi sudah memberlakukan ganjil genap hingga melarang truk kontainer masuk ke kota.

Otoritas New Delhi juga menggunakan truk air untuk menyemprotkan air di udara dengan harapan membersihkan asap dan debu.

WHO memperkirakan polusi udara membunuh 4,2 juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut