PSK Nigeria yang Tewas Ditikam Pelanggan Diabadikan Jadi Nama Jalan di Belgia
BRUSSEL, iNews.id - Nama seorang pekerja seks Nigeria yang tewas ditikam pelanggan diabadikan menjadi nama sebuah jalan di Brussel, Belgia. Alasan pemilihan nama korban untuk menarik perhatian semua wanita yang menjadi korban perdagangan manusia, kekerasan seksual dan pembunuhan wanita.
Korban yakni Eunice Osayande yang tewas pada Juni 2018. Jalan yang dimaksud itu menghubungkan Quai de Willebroeck dan Quai des Péniches.
Pejabat yang bertanggung jawab atas toponimi (cabang onomastika yang menyelidiki nama tempat), Ans Persoons mengatakan, feminisme inklusif adalah tentang hak dan perjuangan perempuan di setiap tingkatan sosial. Sebanyakk 42 persen wanita antara usia 16-69 tahun setidaknya pernah mengalami kekerasan seksual dan fisik.
“Di kalangan pekerja seks, persentasenya jauh lebih tinggi. Masalah ini patut mendapat perhatian dan urgensi lebih. Dan itulah mengapa Eunice Osayande diabadikan menjadi nama jalan ini,” katanya dilansir dari Brusselstimes.
Persoons menambahkan, pihaknya selalu memilih naman dari wanita yang mencolok namun sering dilupakan. Atau mereka dengan bakat atau prestasi luar biasa.
"Tapi bagi saya, feminisme bukan hanya tentang perempuan yang berprestasi,” katanya.
Maxime Maes dari UTSOPI, serikat pekerja seks yang terlibat erat dengan kasus Osayande menyambut baik penghargaan untuk korban.
“Pekerja seks sering dilupakan, kali ini tidak akan terjadi,” kata Maes.
Lima tahun lalu, Osayande jatuh ke tangan sekelompok pria yang menjanjikan masa depan cerah dan bekerja di Eropa. Bersama beberapa gadis lain, untuk memulai perjalanan sulitnya ke Belgia, termasuk menyeberang ke Italia dengan kereta dan perahu. Dia bahkan berkali-kali diperkosa.
Setibanya di Brussel, dia langsung dipaksa menjadi pelacur. Dia harus menyetor uang ke mucikarinya 45.000 euro atau Rp752 juta untuk penyelundupan dan membayar sewa flat kotor tempatnya tinggal bersama dengan beberapa korban lain.
Pada Juni 2018, dia ditikam dengan pisau oleh pelanggan muda yang tidak puas. Pelaku yang berumur 17 tahun berhasil ditangkap dua minggu kemudian.
Pada Januari tahun ini, empat orang yang terlibat dalam penyelundupan Osayande dijatuhi hukuman antara 33 bulan hingga empat tahun penjara.
Setahun setelah kematian Osayande, rekan-rekannya berkumpul untuk memperingatinya selama pawai diam. Mereka meminta pemerintah kota untuk kondisi kerja yang lebih baik.
Editor: Umaya Khusniah