Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Anggap Serangan Israel di Gaza Hal Biasa, Gencatan Senjata Tetap Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Organisasi Media Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel atas Pembantaian 130 Jurnalis di Gaza

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:03:00 WIB
Puluhan Organisasi Media Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel atas Pembantaian 130 Jurnalis di Gaza
Jumlah jurnalis yang gugur akibat agresi brutal Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai jumlah begitu besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BRUSSELS, iNews.id – Sekitar 60 organisasi media dan hak asasi manusia (HAM) pada Senin (26/8/2024) ini mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan semua perjanjian kerja sama dengan Israel. Mereka juga meminta blok supranasional itu menjatuhkan sanksi terhadap Tel Aviv karena telah membantai banyak jurnalis di Gaza.

Reporters Without Borders (RSF) dan 59 organisasi lainnya mengungkapkan, jurnalis yang gugur akibat agresi Israel di Gaza sejak 10 bulan lalu, telah mencapai jumlah yang begitu besar dan belum pernah terjadi sebelumnya. Tak hanya itu, pada saat yang sama otoritas zionis juga terus saja melakukan pelanggaran kebebasan pers lainnya secara berulang. 

“(Kami) menyerukan kepada Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel dan untuk memberlakukan sanksi yang ditargetkan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata kelompok media tersebut dalam sebuah pernyataan bersama.

Selain RSF, di antara penanda tangan pernyataan bersama adalah Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan Human Rights Watch (HRW).

Seruan itu muncul menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Kamis (29/8/2024). Masih menurut pernyataan itu, sejak 7 Oktober 2023, serangan dahsyat Israel di Jalur Gaza telah menjadi peristiwa yang paling mematikan bagi para jurnalis dalam beberapa dekade.

“Lebih dari 130 jurnalis Palestina dan profesional media telah dibunuh oleh Angkatan Bersenjata Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Setidaknya 30 dari mereka terbunuh saat menjalankan tugas mereka, tiga wartawan Lebanon dan seorang wartawan Israel juga (terbunuh) dalam periode yang sama,” bunyi pernyataan itu.

RSF dkk menegaskan, pembunuhan jurnalis yang tidak pandang bulu, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, adalah kejahatan perang.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa dengan negara-negara nonanggota adalah perjanjian yang mengatur hubungan bilateral, termasuk perdagangan. Kepala Kantor RSF di Brussels, Julie Majerczak menuturkan, pasal 2 perjanjian tersebut menetapkan penghormatan terhadap HAM dan prinsip-prinsip demokrasi.

“Pemerintah Israel jelas-jelas menginjak-injak pasal ini. Uni Eropa, yang merupakan mitra dagang utama Israel, harus mengambil keputusan yang diperlukan dari (pasal) ini dan harus melakukan segala hal untuk memastikan bahwa pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu berhenti membantai jurnalis dan menghormati hak atas informasi dan kebebasan pers dengan membuka akses media ke Gaza,” kata Majerczak.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut