KUWAIT CITY, iNews.id - Ternyata tak hanya agen intelijen yang punya identitas lebih dari satu untuk menunjang pekerjaan mereka. Seorang perempuan di Kuwait juga memiliki dua identitas resmi.
Kasus ini terungkap beberapa bulan lalu dan pelaku sudah divonis hukuman penjara selama 7 tahun, seperti dikutip dari KT, Kamis (7/11/2019).
Perempuan yang tak disebutkan jati dirinya itu memiliki dua identitas sah dengan nama yang jauh berbeda satu sama lain.
Dari identitas ganda itu dia bisa mendapat banyak keuntungan, seperti bekerja di instansi berbeda, mendapatkan tunjangan sosial, bahkan memiliki dua suami.
Media Kuwait melaporkan, dari identitas yang berbeda itu pelaku juga bisa mendapat pinjaman dua rumah sekaligus dari pemerintah.
Pengadilan pidana telah menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada perempuan tersebut. Dia juga dikenakan hukuman kerja sosial.
Kejahatan seperti ini sangat jarang terjadi di Kuwait, apalagi memiliki dua suami. Kuwait sebagai negara yang memegang syariat Islam dengan kuat, melarang seorang perempuan memiliki dua suami.
Editor : Anton Suhartono