Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi
Advertisement . Scroll to see content

Punya Video Penyiksaan Anak di HP, Turis India Dilarang Masuk Aussie

Senin, 06 Mei 2019 - 15:40:00 WIB
Punya Video Penyiksaan Anak di HP, Turis India Dilarang Masuk Aussie
Warga asal India ditahan karena memiliki bahan rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak. (Photo: doc. ABF)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Pihak berwenang Australia semakin meningkatkan usaha untuk mencegah masuknya turis internasional yang membawa materi pornografi anak-anak atau yang berkenaan dengan penyiksaan terhadap anak-anak.

Pada Kamis (2/5/2019) lalu, seorang turis asal India berusia 45 tahun tiba di Bandara Internasional Perth namun distop dan dilarang masuk ke Australia. Petugas pabean menemukan foto dan video penyiksaan anak-anak dalam ponselnya.

Pria tersebut tiba dengan pesawat dari Malaysia dengan menggunakan visa turis.

Ketika petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) memeriksa ponselnya, mereka menemukan video yang berisi rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak. Hal itu melanggar aturan yang ada di Australia.

Karena penemuan tersebut, turis ini kemudian ditahan di pusat penahanan imigrasi di Perth, dan dipulangkan ke destinasi awalnya pada Minggu (5/5/2019).

Komandan Regional ABF untuk Australia, Rod O’Donnell, mengatakan para petugas sudah berusaha keras mencegah masuknya hal hal seperti itu ke dalam masyarakat Australia.

"Meski video itu tidak bernada seksual, namun menunjukkan seorang anak yang mendapat perlakuan buruk secara fisik," katanya, seperti dilaporkan ABC News, Senbin (6/5/2019).

"Pengunjung ke Australia harus menyadari bahwa gambar berisi bentuk eksploatasi apa pun terhadap anak-anak tidak diizinkan masuk ke negara ini," kata O'Donell.

Ini bukan pertama kalinya ABF menemukan dan menahan pelaku yang membawa bahan-bahan pornografi terutama yang menyangkut anak-anak.

Petugas ABF secara hukum di Australia memiliki kuasa untuk melakukan pengecekan terhadap isi bawaan termasuk apa dalam perangkat elektronik yang dibawa penumpang.

Pada Januari lalu, juga di Bandara Perth, seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan karena di dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak.

Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).

Saat pemeriksaan, petugas ABF menemukan dua ponsel pria tersebut yang bersisi lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak, dan sejumlah rekaman lain.

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki konten pornografi dalam ponsel.

Mahasiswa tersebut terbang dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasiswa.

Dalam pemeriksaan, petugas awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di ponselnya. Lalu dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan konten lain di laptop mahasiswa tersebut.

Petugas ABF kemudian menyita ponsel dan laptopnya, serta membatalkan visa sang mahasiswa.

Pada 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi konten pornografi anak-anak.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut