Putin: Keluarga Prajurit Rusia yang Gugur di Ukraina Dapat Santunan Rp1,17 Miliar
MOSKOW, iNews.id – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret baru pada Senin (6/6/2022). Isi dekret itu memerintahkan pembayaran santunan sebesar 5 juta rubel (lebih dari Rp1,17 miliar) kepada keluarga tentara Garda Nasional Rusia yang gugur di Ukraina dan Suriah.
Reuters melansir, keputusan tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa para anggota garda nasional—yang dikenal sebagai Rosgvardia—termasuk di antara korban perang di Ukraina. Rusia menggambarkan tindakan agresinya di Ukraina itu sebagai operasi militer khusus.
Garda Nasional Rusia, yang bertanggung jawab langsung ke Putin, dibentuk pada 2016. Tujuan awal pembentukan korps militer itu adalah untuk memerangi terorisme dan kejahatan terorganisasi. Namun, media Barat menyebut pasukan itu juga digunakan Moskow untuk menindak berbagai aksi protes antipemerintah di dalam negeri.
Putin pun telah mengumumkan skema penyaluran kompensasi untuk keluarga tentara yang tewas dan terluka. Rusia belum lagi memperbarui jumlah tentaranya yang tewas di Ukraina sejak 25 Maret. Ketika itu, Moskow mencatat sebanyak 1.351 prajuritnya tewas dan 3.825 lainnya terluka.
Sementara itu, Pemerintah Ukraina dan Barat menyebut jumlah korban dari pihak Rusia saat ini lebih tinggi berkali-kali lipat.
Rusia mulai meluncurkan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari, setelah Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (DPR dan LPR) meminta bantuan untuk membela diri dari provokasi pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.
Barat dan para sekutunya menanggapi agresi militer Rusia itu dengan menjatuhkan sanksi komprehensif terhadap Moskow. Sanksi Barat dan operasi militer Rusia itu sendiri telah mengakibatkan gangguan dalam rantai pasokan dan menyebabkan lonjakan harga energi di seluruh dunia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil