Raja Malaysia Belum Setujui Usulan PM Muhyiddin Berlakukan Keadaan Darurat
KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah belum menyetujui usulan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin memberlakukan keadaan darurat. Raja akan terlebih dulu berkonsultasi dengan pejabat negara lain untuk meminta masukan.
PM Muhyiddin telah bertemu Raja Malaysia, Jumat (23/10/2020) setelah mengadakan rapat kabinet. Muhyiddin mengajukan proposal darurat terkait lonjakan kasus Covid-19 mencakup penangguhan parlemen.
Proposal penerapan keadaan darurat itu muncul di saat Malaysia menghadapi gelombang kedua Covid-19, di saat bersamaan PM Muhyiddin tenah menghadapi ancaman penggulingan kekuasaan oleh tokoh oposisi senior Malaysia, Anwar Ibrahim.
Istana Negara dalam keterangan resminya mengatakan Raja Al-Sultan Abdullah akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat terkait meminta masukan mengenai usulan pemberlakukan keadaan darurat.
"Al-Sultan Abdullah sangat memahami perlunya pemerintah negara untuk terus mengatasi ancaman Covid-19," isi pernyataan Istana Negara Malaysia dikutip dari Reuters, Sabtu (24/10/2020).
Council of Rules--kelompok yang berisi 9 orang keluarga kerajaan Malaysia--memiliki kekuasaan untuk tidak memberikan persetujuan dari undang-undang apapun dan mempertimbangkan masalah kebijakan nasional.
Sumber internal Kerajaan Malaysia menyebut Council of Rules akan mengadakan pertemuan dengan Raja Abdullah pada hari Minggu (25/10/2020).
Sementara itu, kantor Perdana Menteri Muhyiddin belum mengomentari mengenai pengajuan keadaan darurat.
Anwar Ibrahim tolak usulan keadaan darurat