Raja Salman Pecat Beberapa Pejabat Arab Saudi terkait Proyek Laut Merah
DUBAI, iNews.id - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit berisi pemecatan sejumlah pejabat Arab Saudi terkait pelanggaran hukum dalam Proyek Laut Merah,
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Jumat (21/8/2020), melaporkan, Komisi Kerajaan untuk Provinsi Al Ula, Red Sea Company, dan Souda Development Company mengajukan lebih dari 5.000 pelanggaran dilakukan berbagai pihak yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memengaruhi proses proyek.
Dekrit menyebutkan, direktur jenderal penjaga perbatasan akan pensiun. Selain itu, gubernur Umluj dan Al Wajh, komandan penjaga perbatasan, kepala Souda Center selaku pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran', gubernur Madinah, Tabuk, dan Asir, serta beberapa lainnya, diberhentikan.
Komisi Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi, Nazaha, akan menyelidiki individu-individu tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai.
Editor: Anton Suhartono