Rangkuman Fakta Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Akan Diungkap di Pengadilan
AMSTERDAM, iNews.id - Keluarga korban tewas pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh rudal pada 2014 siap mendengarkan rangkuman fakta dalam sidang yang akan digelar pada Senin mendatang di Belanda.
Pesawat Boeing 777 itu dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur saat ditembak jatuh rudal yang diluncurkan dari wilayah yang dikuasai pemberontak pro-Rusia di Ukraina. Akibatnya 298 penumpang dan kru tewas, sebagian besar warga Belanda.
Hakim Belanda yang mengawal persidangan terhadap empat terdakwa, tiga warga Rusia dan seorang pria Ukraina atas tuduhan pembunuhan, akan membacakan rangkuman bukti dalam sidang di pengadilan dekat Bandara Schiphol, Amsterdam.
Sidang tak akan dihadiri semua terdakwa. Seorang terdakwa akan diwakilkan dan sisanya in absentia.
Seorang juru bicara keluarga korban, Piet Ploeg, mengaku siap mendengarkan fakta-fakta yang diungkap oleh hakim.
"Di satu sisi kami ingin tahu persis apa yang terjadi, mengapa itu terjadi, dan siapa yang bertanggung jawab. Tapi ada harga yang harus Anda bayar untuk itu yakni mendengarkan informasi yang mungkin akan mengejutkan," kata Ploeg, dikutip dari Reuters, Sabtu (5/6/2021).
Ploeg kehilangan kakak laki-laki, saudara ipar, dan keponakannya dalam kecelakaan itu.
Setelah bertahun-tahun mengumpulkan bukti, tim penyelidik internasional pada Mei 2018 menyimpulkan, rudal yang menembak jatuh pesawat MH17 adalah milik Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.
Pemerintah Belanda setelah itu mendesak Rusia untuk bertanggung jawab, namun ditolak.
Menurut jaksa, keempat terdakwa memegang posisi penting di milisi pro-Rusia yang beroperasi di Ukraina.
Tak satu pun dari para terdakwa yang ditahan. Salah satunya, Oleg Pulatov dari Rusia, akan diwakili dalam persidangan. Tiga lainnya diadili secara in absentia dan belum menunjuk pengacara untuk mendampingi selama persidangan.
Setelah hakim menyampaikan rangkuman hasil penyelidikan pada Senin mendatang, jaksa penuntut diberi kesempatan menyampaikan pandangan soal rangkuman tersebut yakni pada 17 dan 18 Juni. Setelah itu kuasa hukum terdakwa juga diberi kesempatan yang sama. Belum diketyahui sampai kapan proses persidangan akan berlangsung.
Menurut jaksa, penyelidikan kasus MH17 masih berlangsung dan ada kemungkinan tersangka lain, termasuk orang-orang yang mengoperasikan sistem rudal dan memerintahkan penembakan.
Editor: Anton Suhartono