Ratu Kriminal Brasil Kencani lalu Rampok Pria yang Dikenal lewat Tinder
RIO DE JANEIRO, iNews.id - Seorang perempuan Brasil yang dijuluki 'Ratu Kriminal' diburu polisi karena merampok teman kencan yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder.
Perempuan bernama Maria Angelica Macedo da Silva (29) yang masih menjalani tahanan luar itu terlibat dalam perampokan menggunakan senjata tajam.
Maria pertama kali ditangkap pada 2017 karena mendalangi dan ikut serta dalam setidaknya 15 kasus perampokan rumah mewah.
Sejak itu dia dijuluki 'Ratu Krimnial'. Setelah menjalani hukuman, dia eksis di media sosial dengan memamerkan gaya hidup mewahnya.
Pengacaranya, Luzia Helena Sanches, membantah kliennya merampok teman kencan Tinder.
Sementara itu kepolisian Sao Paulo, seperti dikutip dari The Sun, Jumat (29/1/2021), menyatakan, Maria mengatur pertemuan dengan pria berusia 29 tahun yang dikenal melalui Tinder.
Setelah bertemu beberapa kali, mereka memutuskan pergi ke rumah nenek Maria. Namun di perjalanan, saat mendekati tempat pembuangan sampah, Maria meminta pria itu memberi tumpangan kepada dua temannya.
Saat perjalanan dilanjutkan, teman Maria menodongkan pisau ke leher korban lalu mengambil alih kemudi. Korban lalu diminta menyerahkan ponsel dan dompetnya.
Sempat terjadi perkelahian setelah Maria mengancam akan membunuh korban. Namun pria malang itu berhasil melarikan diri dengan melompat keluar dari mobil yang masih berjalan. Dia mengalami luka, meski tak mengancam nyawa.
Ketiganya lalu membawa kabur mobil korban yang kemudian ditemukan 2 hari setelahnya.
Dalam pemeriksaan polisi, korban menunjukkan foto orang-orang yang menyerangnya. Polisi pun mengenali salah satu dari mereka yakni Maria.
Maria kini dalam status tahanan luar terkait perampokan yang dia lakukan pada Mei 2019. Tahanan luar mengharuskan terpidana melakukan wajib lapor ke hakim setiap 3 bulan.
Pada Januari 2018, dia dijatuhi hukuman 9 bulan penjara semi terbuka karena percobaan pencurian. Penjara semi terbuka masih membolehkan narapidana bekerja di luar pada siang hari, namun harus kembali setiap malam. Hukuman itu ditangguhkan pada Mei tahun yang sama. Dia dikembalikan ke penjara tertutup karena berperilaku buruk.
Editor: Anton Suhartono