Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Ratib Al Athos Lengkap Teks Arab dan Latin Beserta Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Rekor, Masjidil Haram Dibanjiri Hampir 500.000 Jemaah Umrah dalam Sehari

Minggu, 09 Maret 2025 - 03:04:00 WIB
Rekor, Masjidil Haram Dibanjiri Hampir 500.000 Jemaah Umrah dalam Sehari
Masjidil Haram mencatat rekor jemaah umrah dalam sehari, hampir 500.000 orang, pada Rabu (5/3) (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Masjidil Haram mencatat rekor jemaah umrah dalam sehari, yakni mencapai hampir 500.000 orang, pada Rabu (5/3/2025). Bulam Ramadhan merupakan puncak kedatangan jemaah umrah di Masjidil Haram dari penjuru dunia.

Peningkatan jumlah jemaah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu menjadi tantangan bagi otoritas haji dan umrah Arab Saudi dalam menerapkan sistem manajemen kerumunan yang sesuai. Jika tidak, bisa terjadi penumpukan, antrean, serta ketidaklancaran, yang membuat durasi ibadah umrah menjadi panjang. Dalam kondisi normal, seluruh rangkaian umrah bisa diselesaikan oleh setiap jemaah dalam 2 sampai 3 jam.

Selain itu, manajemen kerumunan yang juga memanfaaatkan teknologi canggih sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah. 

Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memperkenalkan sistem pemantauan menggunakan sensor pintar serta kamera di pintu-pintu masuk utama masjid pang suci bagi umat Islam ini.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dengan melacak arus jemaah secara real time serta mengoptimalkan distribusi kerumunan dengan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Kamera pintar yang baru dipasang mendeteksi pergerakan saat masuk, memungkinkan pemantauan langsung titik-titik kemacetan dan memungkinkan pengendalian kerumunan yang tepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut