Remaja 18 Tahun di Inggris Divonis Bui Seumur Hidup Terkait Terorisme
LONDON, iNews.id - Seorang remaja perempuan London berusia 18 tahun divonis hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 13 tahun terkait tuduhan aksi terorisme. Dia merupakan perempuan paling muda yang divonis bersalah dalam kasus terorisme di Inggris.
Perempuan bernama Safaa Boular (18) itu ditangkap bersama ibu dan kakaknya. Keamanan Inggris menyebut, mereka merupakan kelompok jaringan perempuan pertama yang punya hubungan dengan ISIS.
Boular ditangkap pada Agustus 2016 saat akan meninggalkan Inggris menuju Maroko, tempat asal ibunya. Saat ditangkap usianya baru 16 tahun. Pihak berwenang juga mengungkap, Boular akan menikah dengan pria anggota ISIS, Naweed Hussain (32) yang dikenal melalui internet. Mereka akan menikah di sana.
Namun rencananya untuk menikah dengan Hussain buyar. Pihak berwenang Inggris menyita paspornya. Selain itu Hussain tewas dalam serangan pesawat tanpa awak pasukan koalisi di Suriah.
Pengadilan menuntut Boular pada April 2017, saat itu dia menyerahkan tanggung jawab penyerangan kepada kakak dan ibunya. Namun rencana mereka juga terungkap intelijen.
"Dia mungkin telah dipengaruhi untuk melakukan ekstremisme. Tampaknya dia menyadari betul apa yang dia lakukan dan bertindak dengan mata terbuka. Pandangannya telah tertanam kuat," kata Hakim Mark Dennis, dalam vonisnya, di pengadilan Old Bailey, London.
Sebelumnya, pengadilan lebih dulu memvonis kakaknya, Rizlaine Boular (22), dengan hukuman penjara 22 tahun dengan jangka waktu minimal 16 tahun. Sementara ibunya, Mina Dich (44), diganjar hukuman enam tahun dan sembilan bulan karena membantu serangan.
Rencana Boular menyerang di Inggris terungkap dari bahasa kode yang digunakan di jaringan komunikasi grupnya. Dia menggunakan kode nanas untuk menunjukkan granat. Kode lain yang diungkap adalah pesta teh bertema Alice in Wonderland yang disebutkan oleh jaksa penuntut bahwa istilah itu merupakan kode serangan.
Boular tak menyadari bahwa teman-teman di grupnya itu merupakan mata-mata yang menyamar.
Dalam persidangan dia membantah merencanakan serangan di Inggris.
Editor: Anton Suhartono