Remaja Kena Penyakit Paru-Paru Kian Meningkat, Trump Larang Produk Vape di AS
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan segera melarang produk-produk rokok elektronik alias vape. Hal ini untuk mencegah semakin meningkatnya pengguna di kalangan muda, menyusul lonjakan kematian yang disebabkan vape.
Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan dirinya dan Ibu Negara AS Melania Trump sebagai orangtua khawatir akan nasib generasi muda lantaran wabah penyakit paru-paru telah menewaskan enam orang dan membuat ratusan orang sakit. Trump dan Melania diketahui memiliki putra yang masih remaja, Baron.
"Kami berdua membacanya," katanya, seperti dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019).
"Banyak orang membaca, orang sekarat karena vaping," ujar dia.
Trump pun berjanji untuk bertindak tegas.
Trump didampingi oleh Ned Sharpless, Penjabat Kepala Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) yang mengatur vape, serta oleh Menteri Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Alex Azar, mengatakan akan mengeluarkan peraturan dalam beberapa pekan mendatang.
"Menyusul keluarnya pedoman baru, kemungkinan akan ada sekitar tanggal efektif yang tertunda selama 30 hari," kata Azar.
"Pada saat itu, semua rokok elektronik beraroma selain rasa tembakau harus dikeluarkan dari pasar."
Badan itu menyatakan, citarasa yang non-tembakau menjadi sasaran dan daya tarik bagi kaum muda untuk mengonsumsi vape. Data awal 2019 menunjukkan, lebih dari seperempat siswa sekolah menengah menggunakan vape dalam 30 hari terakhir.
Mayoritas menggunakan vape rasa buah, mentol, atau mint.
Berita itu adalah pukulan besar bagi industri vaping yang sedang berkembang di AS, yang bernilai 10,2 miliar dolar secara global pada 2018, menurut Grand View Research.
Editor: Nathania Riris Michico