Remaja Ini Jual Murah Rumah Warisan Kakek demi Beli Sepeda Motor, Begini Akhirnya
BEIJING, iNews.id – Seorang remaja di China menjual murah rumah yang dia warisi dari kakeknya hanya demi membeli sepeda motor idamannya. Properti tersebut ditaksir bernilai 1 juta yuan (lebih dari Rp 2,1 miliar), namun dijual oleh pemuda itu dengan harga setengahnya saja.
The South China Morning Post (SCMP) melaporkan, langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga remaja itu akhirnya membatalkan penjualan rumah tersebut. Insiden itu terjadi di Provinsi Henan yang terletak di China Tengah. Kasusnya pun menarik perhatian banyak orang di negeri tirai bambu, setelah perkara tersebut dibawa ke pengadilan setempat.
Menurut SCMP, pengadilan telah memeriksa surat-surat kesepakatan jual beli antara remaja bernama Xiaohua (18) dan dua dealer properti. Pengadilan menyimpulkan bahwa transaksi itu tidak wajar.
Xiaohua memutuskan untuk menjual properti yang dia warisi dari kakeknya, setelah orang tuanya menolak membelikannya sepeda motor. Dia tidak memberi tahu orang tuanya, dan langsung menemui sejumlah agen properti.
Remaja itu pun setuju untuk menjual rumah itu seharga Rp1,1 miliar. Agen properti selanjutnya menjualnya lagi ke agen lain untuk mendapatkan keuntungan.
Ketika ibu Xiaohua mengetahui tentang kesepakatan itu, dia menemui agen properti tersebut dan meminta mereka untuk membatalkan kesepakatan jual beli itu. Namun agen itu menolak, sehingga orang tua Xiaohua menempuh jalur hukum.
Pengadilan mengungkapkan keterkejutannya atas perilaku kekanak-kanakan Xiaohua. Akan tetapi, ibunya berkeras bahwa perdagangan itu tidak wajar.
Hakim kemudian memeriksa akta jual beli dan mendengarkan percakapan antara remaja tersebut dengan agen properti. Setelah mendalami perkaranya, hakim pun sampai pada kesimpulan bahwa remaja itu tidak mengetahui nilai pasar properti tersebut dan bahwa agen properti telah menipunya untuk menjual rumah itu dengan harga yang jauh lebih rendah.
“Xiaowu (nama dealer properti) memanfaatkan Xiaohua,” kata hakim.
Pengadilan akhirnya membatalkan kesepakatan tersebut, dan memberikan kembali kepemilikan properti itu kepada Xiaohua.
Editor: Ahmad Islamy Jamil