Remaja Israel Didakwa Membunuh Perempuan Palestina Gunakan Batu
TEL AVIV, iNews.id - Jaksa penuntut Israel, Kamis (24/1/2019), mendakwa seorang remaja atas pembunuhan perempuan Palestina pada 12 Oktober 2018.
Pria Israel berusia 16 tahun itu melempar batu ke mobil yang dinaiki Aisha Rabi hingga perempuan 48 tahun itu tewas. Lokasi kejadian di daerah pendudukan Tepi Barat.
Dalam dakwaan, seperti dikutip dari AFP, disebutkan, serangan anti-Arab oleh pelaku yang tak disebutkan identitasnya itu merupakan bagian dari aksi teror. Selain pembunuhan, dia juga didakwa dengan aksi pelemparan batu dan menyabotase kendaraan, keduanya di bawah aturan yang mengatur soal terorisme.
Batu seberar 2 kilogram dilempar mengenai kaca depan mobil Aisha saat korban bersama suami dan anak perempuan berusia 9 tahun sedang berpergian. Aisha duduk di bangku penumpang depan, sehingga batu mengenai kepalanya.
Sang suami yang menyetir mobil melanjutkan perjalanan dan membawa korban ke klinik di Nablus. Namun Aisha meninggal setelah mendapat perawatan.