Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Orang Hadiri Festival Ganja Thailand: Kami Sudah Lama Nantikan saat Seperti Ini

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:46:00 WIB
Ribuan Orang Hadiri Festival Ganja Thailand: Kami Sudah Lama Nantikan saat Seperti Ini
Festival ganja digelar di Thailand (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Beberapa wilayah di Thailand menggelar festival ganja setelah pemerintah melegalkannya pada Kamis pekan lalu. Salah satu provinsi yang menggelar festival adalah Nakhon Pathom, tepatnya di White Sands Beach. 

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk konsumsi. Bahkan membolehkan mengisapnya meski lokasinya masih dibatasi yakni tak boleh di tempat umum.

"Begitu kami berhasil melewati sisi lain, kami bersemangat. Sejak itu orang-orang mengajak saya sepanjang sore dan saya tidak bisa beri tahu Anda berapa jumlah pasti (yang diisap) sekarang, tapi saya merokok sepanjang sore," kata Steve Cannon (62), musisi jazz asal Amerika Serikat yang menetap di Bangkok selama 15 tahun terakhir, dikutip dari AFP, Selasa (14/6/2022).

Festival diselenggarakan oleh kelompok advokasi ganja Highland Network dihadiri sekitar 3.000 orang. Di festival itu kios-kios berdiri menjajakan segala barang terkait ganja, mulai dari kaos, bong, bibit, serta brownies yang dibuat dari 'daun surga' tersebut.

"Kami sudah lama menantikan saat-saat seperti ini," kata Victor Zheng, pemilik apotek gulma, Nature Masters.

Pada 2018 Thailand melegalkan ganja untuk medis dan sejak itu pemerintah mengucurkan dana untuk ekstraksi, penyulingan, dan pemasaran minyak tanaman tersebut. Dengan pencabutan larangan ini, jangan heran jika asap ganja akan mudah tercium di berbagai tempat Thailand.

Aturan baru membolehkan penggunaan ganja untuk rekreasi, namun hanya dilakukan di rumah. Jika warga kedapatan menggunakannya di tempat umum, pelanggar akan dikenakan pasal mengganggu ketertiban umum, bukan undang-undang narkoba. Mereka yang melanggar bisa didenda 25.000 baht atau kurungan maksimal 3 bulan.

Kandungan tetrahydrocannabinol (THC) pada setiap ganja yang dikonsumsi atau diisap tak boleh lebih dari 0,2 persen.

Salah seorang penyelenggara festival Arun "Max" Avery (35) mengaku tidak khawatir dengan aturan yang melarang penggunaan ganja di tempat umum. Menurut dia, warga Thailand sudah sangat akrab dengan ganja sejak sebelum pencabutan larangan. Warga Thailand biasa menggunakannya untuk memasak dan membuat obat.

"Orang-orang bebas melakukan apa pun yang mereka inginkan," tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut