TEHERAN, iNews.id - Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan negaranya sangat menyesalkan penembakan pesawat Ukraina, yang merupakan ketidaksengajaan. Dia menggambarkan peristiwa itu sebagai sebuah tragedi hebat dan kesalahan yang tak termaafkan.
"Investigasi internal Angkatan Bersenjata menyimpulkan bahwa misil yang disesalkan ditembakkan karena kesalahan manusia, menyebabkan jatuhnya pesawat Ukraina yang mengerikan dan menyebabkan kematian 176 orang tak bersalah," cuitnya di Twitter, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (11/1/2020).
Rekaman Baru Ungkap 6 Tawanan Israel di Terowongan Gaza sebelum Kematian Mereka
"Investigasi terus dilakukan (untuk) mengidentifikasi dan menuntut tragedi hebat dan kesalahan tak termaafkan ini."
Selain itu, Iran juga menegaskan mereka yang bertanggung jawab menembak jatuh pesawat Ukraina akan segera dibawa ke pengadilan militer. Hal itu disampaikan staf umum angkatan bersenjata Iran.
BACA JUGA:
Akhirnya, Iran Mengaku Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Ukraina
Angkatan Bersenjata Tembak Pesawat Ukraina, Menlu Iran Minta Maaf dan Ucapkan Penyesalan
Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Ukraina, Iran: Bencana Ini karena Ulah AS
"Kami meyakinkan Anda bahwa dengan melakukan reformasi mendasar dalam proses operasional di tingkat angkatan bersenjata, kami tidak akan mungkin mengulangi kesalahan semacam itu," kata staf umum, dalam siaran pers.
Pesawat Ukraina jenis Boeing 737-800 buatan tahun 2016 jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Imam Khomeini, Teheran, menuju Kiev, Ukraina.
Otoritas Iran pada Sabtu (8/1/2020) mengaku bersalah terkait jatuhnya pesawat maskapai Ukraina di Iran. Angkatan Bersenjata Iran mengaku tak sengaja menembak jatuh pesawat penumpang milik maskapai Ukraina dikarenakan human error.
Angkatan Bersenjata Iran menyatakan, pesawat nahas yang jatuh dan menewaskan 176 orang di dalamnya, dikira sebagai pesawat musuh dan ditabrak oleh rudal.
Penembakan itu dilakukan saat pesawat penumpang tersebut terbang di dekat lokasi militer sensitif.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku