Rumah PM Irak Dihantam Drone Berbahan Peledak, AS Tawarkan Bantuan Penyelidikan
BAGHDAD, iNews.id - Departemen Luar Negeri AS mengutuk serangan percobaan pembunuhan Perdana Menteri (PM) Irak Mustafa al-Kadhimi di Baghdad pada Minggu (7/11/2021) pagi. AS pun menawarkan bantuan untuk penyelidikan.
"Kami mengutuk tindakan terorisme yang nyata ini, yang diarahkan ke jantung negara Irak," kata juru bicara Ned Price dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan AS berhubungan erat dengan pasukan keamanan Irak yang bertugas menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan.
"Kami telah menawarkan bantuan untuk menyelidiki serangan ini," katanya.
Seorang juru bicara panglima angkatan bersenjata Irak mengatakan situasi keamanan dalam Zona Hijau di Baghdad saat ini stabil. Zona Hijau berisikan gedung-gedung pemerintah dan kedutaan asing.
Gambar yang diterbitkan oleh kantor berita negara INA menunjukkan kerusakan pada beberapa bagian kediaman perdana menteri. Selain itu, sebuah kendaraan SUV yang diparkir di garasi rusak.
Seorang pejabat keamanan mengatakan sisa-sisa pesawat tak berawak kecil bermuatan bahan peledak yang digunakan dalam serangan itu diambil oleh pasukan keamanan untuk diselidiki. yang mengetahui serangan itu kepada Reuters.
"Masih terlalu dini untuk mengatakan siapa yang melakukan serangan itu. Kami sedang memeriksa laporan intelijen dan menunggu hasil penyelidikan awal untuk menangkap pelaku," pejabat keamanan yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Irak, Mustafa al-Kadhimi selamat dalam percobaan pembunuhan yang terjadi di rumahnya Minggu pagi. Sang perdana menteri tidak sampai terluka, dan saat ini berada dalam kondisi yang sehat.
Kadhimi pun mengabarkan keadaannya Twitter, tak lama setelah serangan itu. Dia pun menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri.
“Roket (drone) pengkhianat ini tidak akan mematahkan semangat orang-orang yang setia. Ketabahan dan kegigihan pasukan keamanan kita yang heroik tidak akan goyah saat mereka bekerja untuk menjaga keamanan rakyat, mencapai keadilan, dan menegakkan hukum,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah