Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Ajukan RUU untuk Lindungi Bahasa Nasional dari Serbuan Kata-Kata Asing

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:26:00 WIB
Rusia Ajukan RUU untuk Lindungi Bahasa Nasional dari Serbuan Kata-Kata Asing
Suasana sidang di Duma Negara Rusia (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Politisi Rusia membuat sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melindungi bahasa negara itu dari penggunaan kata-kata asing. RUU itu telah diajukan ke Duma Negara (DPR) Rusia. 

“Rancangan undang-undang federal menetapkan, penggunaan kata-kata asing tidak dapat diterima, kecuali untuk kata-kata yang tidak memiliki analogi yang umum digunakan dalam bahasa Rusia,” demikian bunyi catatan penjelasan untuk RUU tersebut, seperti dikutip kantor berita Sputnik dari database digital Duma Negara Rusia, Kamis (27/10/2022).

Menurut RUU tersebut, daftar kata-kata serapan asing yang diizinkan ke depannya dapat ditemukan dalam kamus-kamus normatif.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut harus disetujui oleh Duma Negara. Selanjutnya, draf UU itu akan diajukan untuk disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) selaku majelis tinggi dalam sistem perwakilan politik di Rusia. 

Setelah disetujuai Senat, RUU itu dikirim ke presiden Rusia untuk ditandatangani dan kemudian diumumkan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut