Rusia Kecam Israel karena Bayar Kelompok Bersenjata Palestina untuk Lawan Hamas
NEW YORK, iNews.id - Rusia mengecam keras Israel terkait laporan bahwa negara Yahudi itu membiayai kelompok-kelompok bersenjata Palestina untuk melawan Hamas.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vasilly Nebenzia mengatakan, laporan tersebut sangat meresahkan dan bisa menimbulkan dampak serius di Jalur Gaza yang kini sedang berada di bawah gencatan senjata.
"Laporan bahwa Israel mensponsori kelompok-kelompok Palestina tertentu untuk melawan Hamas sangat meresahkan. Tindakan semacam itu dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya," ujar Nebenzia, dalam sidang Dewan Keamanan PBB membahas situasi di Timur Tengah, dikutip dari RIA Novosti, Selasa (25/11/2025).
Dia juga menyoroti pernyataan kontroversial dan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir yang tidak mengakui keberadaan bangsa Palestina.
Apalagi, Ben Gvir juga menghasut untuk membunuh para pejabat Pamerintah Otoritas Palestina. Seruannya itu, kata Nebenzia, kontraproduktif dengan upaya untuk menciptakan perdamaian di Palestina.
"Hasutan (Ben Gvir) untuk membunuh pejabat senior Otoritas Palestina, dan saya sampaikan dengan halus, tidak berkontribusi pada pembentukan proses perdamaian yang berkelanjutan," katanya.
Nebenzia lebih lanjut mendesak kedua pihak untuk melaksanakan perjanjian perdamaian dengan iktikad baik dan menahan diri dari tindakan yang akan memicu kembali permusuhan.
Rusia yakin dengan efektivitas Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang segera dikirim ke Jalur Gaza dan bisa bekerja sama dengan Pemerintah Otoritas Palestina.
Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk mengesahkan pembentukan ISF di Jalur Gaza. Sebanyak 13 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung, sementara Rusia dan China abstain.
Presiden AS Donald Trump tetap berterima kasih kepada dua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tersebut karena tidak menggagalkan resolusi itu dengan menggunakan hak veto mereka.
Resolusi tersebut membentuk ISF yang bekerja sama dengan Mesir dan Israel di bawah mandat awal 2 tahun. Tugasnya adalah mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, mengirim bantuan kemanusiaan, melatih polisi Palestina yang dibentuk kembali, serta mengawasi pelucutan senjata Hamas serta kelompok perlawanan lainnya.
Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan gerakan Palestina, Hamas, mulai berlaku pada 10 Oktober. Sejak gencatan senjata diumumkan, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berulang kali melanggarnya dengan melancarkan serangan dengan alasan pelanggaran dilakukan lebih dulu oleh oleh warga Palestina.
Editor: Anton Suhartono