RUU Ekstradisi Dicabut, Demonstran Hong Kong Tetap Blokir Akses ke Bandara
HONG KONG, iNews.id - Aktivis prodemokrasi bersama warga Hong Kong akan kembali berunjuk rasa, Sabtu (7/9/2019). Kali ini mereka kembali menyabotase arus lalu lintas menuju bandara Hong Kong.
Ini merupakan aksi unjuk rasa massal pertama setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pencabutan RUU ekstradisi, penyebab demonstrasi besar-besaran sejak 3 bulan lalu yang membuat wilayah semiotonomi itu berada di titik terendah sejak diserahkan dari Inggris ke China pada 1997.
(Demonstran Hong Kong berkumpul dekat bandara/AFP)
Sebelumnya Kepolisian Hong Kong menyatakan, petugas disiagakan menjaga bandara agar aktivitas penerbangan tetap berlangsung. Penjagaan juga dilakukan di beberapa titik vital di seluruh kota.
"Bandara merupakan infrastruktur penting yang melayani para pelancong dari seluruh dunia. Polisi akan memantau dengan cermat situasi," kata Lau Wing Kee, wakil komandan kepolisian bandara, dikutip dari AFP.
Beberapa pekan terakhir bandara tersibuk kedelapan di dunia itu menjadi sasaran demonstrasi hingga memicu penutupan penerbangan.
Para demonstran pro-demokrasi menduduki bandara dengan tujuan meningkatkan tekanan kepada para pejabat kota maupun China. Pesan dari aksi pendudukan bandara ini adalah reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis bisa terpuruk.
(Demonstran menduduki stasiun MTR pada 6 September/AFP)
Pada Agustus lalu, ratusan penerbangan dibatalkan selama 2 hari setelah ribuan demonstran memblokir akses pintu keberangkatan.
Tak hanya bandara, perjalanan transportasi penghubung seperti bus dan kereta Airport Express juga ditunda dan dibatalkan setelah massa memenuhi stasiun dan teminal. Pengunjuk rasa juga membuat barikade di terminal bus, berusaha menghentikan lalu lintas utama.
Akibatnya para penumpang harus berjalan kaki cukup jauh sambil menenteng tas bawaan menuju bandara.
(Pelajar SMA juga ikut berunjuk rasa pascapencabutan RUU ekstradisi/AFP)
Aksi unjuk rasa terbaru ini digelar untuk mendesak pemerintah agar memenuhi empat permintaan mereka lainnya, setelah satu tuntutan yakni pencabutan RUU dikabulkan pada Rabu lalu.
Empat tuntutan lainnya adalah penyelidikan independen terkait kekerasan polisi dalam menangani demonstran, pengampunan terhadap 1.100 lebih demonstran yang ditangkap, penghapusan label "perusuh" untuk menggambarkan para demonstran, serta digelarnya pemilu yang demokratis di mana warga Hong Kong bisa menentukan sendiri pemimpin mereka, bukan ditentukan oleh China.
Sejauh ini Lam menolak empat tuntutan lain, meskipun banyak yang mengatakan bahwa dia mendukung digelarnya penyelidikan independen.
Editor: Anton Suhartono