Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Jemaah Umrah India Kecelakaan di Saudi, 18 dari 45 Korban Tewas Satu Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Bayi Berusia 8 Bulan di India Diperkosa

Selasa, 30 Januari 2018 - 13:06:00 WIB
Sadis, Bayi Berusia 8 Bulan di India Diperkosa
Ilustrasi bayi di India (Foto: Reuters India)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Seorang bayi perempuan berusia 8 bulan diperkosa oleh sepupunya sendiri di New Delhi, India. Kondisi bayi malang tersebut kini kritis dan dirawat di rumah sakit setempat.

Diberitakan BBC, Selasa (30/1/2018), polisi telah menangkap pelaku, yakni pria berusia 28 tahun yang merupakan pekerja lepas.

Saat mengunjungi rumah sakit, Ketua Komisi Perempuan Delhi, Swati Maliwal, menggambarkan luka-luka yang dialami bayi tersebut 'mengerikan'. Bayi tersebut harus menjalani operasi selama tiga jam.

"Teriakannya yang menyayat hati terdengar di unit perawatan intensif di rumah sakit. Dia mengalami luka parah di organ dalamnya," kata Maliwal, dalam akun Twitter-nya.

Maliwal mengungkapkan kekecewaanya pada pemerintahan atas peristiwa yang dialami bayi itu.

"Apa yang harus dilakukan? Bagaimana Delhi bisa tidur hari ini ketika bayi berusia 8 bulan telah diperkosa secara brutal? Apakah kita sangat tidak sensitif atau telah menerima ini sebagai takdir?" cuit Maliwal.

Tidak tinggal diam, Maliwal juga mengirim pesan kepada Perdana Menteri Narendra Modi bahwa undang-undang yang lebih ketat dan sumber daya polisi yang lebih banyak sangat dibutuhkan untuk melindungi anak perempuan di India.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu 28 Januari, namun terungkap keesokan hari setelah media lokal memberitakannya. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan polisi.

Seperti diketahui, penelitian tentang kekerasan seksual telah berkembang di India sejak pemerkosaan oleh sekelompok orang pada 2012 dan pembunuhan seorang siswa berusia 23 tahun di sebuah bus di Delhi.

Kejahatan tersebut memicu banyaknya demonstrasi dan memaksa pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-pemerkosaan yang lebih ketat, termasuk hukuman mati.

Namun, serangan seksual terhadap perempuan dan anak-anak terus dilaporkan ke seluruh negeri.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut