Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pria Ini Sayat Perut Istri yang Hamil karena Penasaran Jenis Kelamin Bayi

Selasa, 22 September 2020 - 16:01:00 WIB
Sadis, Pria Ini Sayat Perut Istri yang Hamil karena Penasaran Jenis Kelamin Bayi
Gambar ilustrasi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id – Seorang pria di India utara ditangkap setelah menyayat perut istrinya yang sedang hamil dengan sabit. Akibat perbuatannya, sang istri kritis dan bayi dalam kandungan perempuan itu meninggal dunia.

Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan, perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan suaminya, Sabtu (19/9/2020) lalu. Kerabat perempuan itu mengungkapkan, serangan terjadi lantaran pelaku ingin mengetahui jenis kelamin bayi mereka.

Pasangan itu sebelumnya telah memiliki lima anak perempuan. “Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi,” kata saudara laki-laki korban, Golu Singh, kepada Reuters, Selasa (22/9/2020).

Anak-anak perempuan di India kerap dianggap sebagai beban lantaran pihak keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti. Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.

Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.

Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli, rasio jenis kelamin India, atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017. Jumlah itu turun dari 898 per 1.000 laki-laki pada 2014-2016, dan; 900 per 1.000 laki-laki pada 2013-2015.

Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi. Hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi di negara itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut