Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Saudi Larang Selfie dan Rekam Video di Masjidil Haram serta Nabawi, Pelanggar Didenda Berat

Kamis, 25 November 2021 - 15:41:00 WIB
Saudi Larang Selfie dan Rekam Video di Masjidil Haram serta Nabawi, Pelanggar Didenda Berat
Arab Saudi akan menegakkan aturan larangan selfie maupun merekam video di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi akan menegakkan larangan selfie serta mengambil foto dan video di Masjidil Haram, Makkah, maupun Masjid Nabawi, Madinah. Kebijakan ini sebenarnya pernah dibuat pada 2017.

Larangan ini bertujuan untuk tetap menjaga kehormatan Dua Masjid Suci serta yang paling penting memastikan kekhusyukan jemaah yang beribadah.

Dilaporkan Thesaudiexpat, mengutip sumber pemerintah, otoritas sedang mempertimbangkan akan memberlakukan hukuman denda berat bagi para pelanggar. Aturan ini nantinya tak hanya berlaku bagi Dua Masjid Suci, tapi juga semua masjid di Arab Saudi.

Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam atau di sekitar kedua tempat suci ini akan dianggap sebagai pelanggaran. Tidak seorang pun diizinkan mengambil foto atau video. Aparat keamanan akan memastikan tidak ada yang akan melanggar hukum dan tak segan-segan menangkap mereka.

Makkah dan Madinah merupakan dua tempat yang sangat disucikan umat Islam seluruh dunia. Semua umat Islam sangat ingin mengunjungi Makkah terutama Masjidi Haram, di samping merupakan kewajiban untuk berhaji bagi yang mampu. Selain itu Madinah, sebagai kota Nabi Muhammad SAW dan tempat pemakamannya, juga sangat dirindukan. Oleh karena itu penting untuk menjaga kehormatan kedua tempat tersebut.

Aktivitas selfie serta mengambil foto dan merekam video dianggap bukan hanya tidak menghormati tempat suci tapi mengganggu jemaah yang sibuk beribadah. Pendokumentasian di Dua Masjid Suci, apalagi dijadikan untuk kepentingan media sosial, semakin marak di tengah kecanggihan teknologi internet.

Keputusan serupa juga pernah diambil pada 2017 saat seorang warga Israel memasuki Masjidil Haram untuk mengambil foto dan mengunggahnya di Facebook hingga membuat kekacauan. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut