Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati

Senin, 23 Desember 2019 - 19:13:00 WIB
Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati
Lima orang dijathuhi hukuman mati terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan dan proses hukum kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, Senin (23/12/2019).

Ini merupakan kelanjutan dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengenai perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan dunia ini, yakni pada 19 Oktober 2018, 25 Oktober 2018 , dan 14 Januari 2019.

Kontributor The Washington Post itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan hingga saat ini keberadaan jenazahnya belum diketahui. Korban diketahui dimutilasi setelah dibunuh, diduga kuat oleh anggota intelijen.

Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA), menyatakan, telah menyelesaikan penyelidikan dan proses hukum terhadap 31 orang. Sebanyak 21 di antaranya ditangkap dan 10 lainnya hanya dimintai keterangan karena tidak ada dasar umtuk menahan mereka.

Hasil penyelidikan, pertama, sebanyak 11 orang didakwa dalam kasus ini dan mereka telah menghadapi tuntutan pidana di Pengadilan Kriminal Riyadh.

Kedua, Pengadilan Kriminal Riyadh memberikan keputusan tentang 11 orang zjtersebut dengan hasil, hukuman mati bagi lima di antaranya karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi. Selain itu tiga orang dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun atas peran mereka dalam menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum.

Pengadilan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap tiga orang lainnya dan memutus mereka tidak bersalah.

Ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan tuntutan terhadap 10 orang dan membebaskan mereka karena minimnya baran bukti.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum akan meninjau kembali putusan pengadilan dan memutuskan apakah akan mengajukan banding di Pengadilan Banding atau tidak.

Kematian Khashoggi memicu perhatian dunia, terlebih setelah nama Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) disebut-sebut terlibat. Tak heran karena Khashoggi merupakan sosok vokal di balik kebijakan MBS.

Namun Kerajaan memastikan MBS tak memberikan perintah pembunuhan Khashoggi, melainkan intelijen yang melakukannya. Kerajaan pun menyebut pembunuhan ini sebagai operasi nakal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut