Saudi Umumkan Aturan Baru, Izin Masuk Raudhah Hanya Setahun Sekali Durasi 10 Menit
MADINAH, iNews.id - Pihak berwernang Arab Saudi membuat aturan baru terkait kunjungan ke Raudhah. Setiap jemaah hanya mendapat izin berkunjung satu kali setiap tahun serta durasi dibatasi hanya 10 menit.
Raudhah dan Makam Nabi Muhammad SAW berada di Masjid Nabawi, Madinah. Meski demikian jemaah tetap bisa melaksanakan salat lima waktu di halaman maupun ruang utama Masjid Nabawi.
Pembatasan kunjungan tersebut merupakan satu dari beberapa aturan atau pedoman terbaru yang dikeluarkan Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Disebutkan, jika ada jemaah yang telah mendapat izin untuk berkunjung ke Raudhah, namun berhalangan maka yang bersangkutan harus membatalkan dari jauh-jauh hari. Jika jemaah bersangkutan tidak mengajukan pembatalan, maka dia akan mendapat izin lagi untuk berkunjung paling cepat setahun kemudian.
Ketentuan itu dibuat agar memberi kesempatan bagi jemaah lain untuk berkunjung.
Seperti diketahui setiap jemaah harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk untuk berziarah.
Pihak berwenang juga menegaskan setiap jemaah harus memberikan persetujuan online terkait ketentuan durasi salat di Raudhah, sebagai syarat bisa mendapat izin. Waktu salat di Raudhah dibatasi hanya 10 menit setiap jemaah.
Ketentuan tersebut juga menunjukkan, setiap jemaah yang telah mendapat izin harus sudah tiba 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menunjukkan barcode kepada petugas sebagai syarat untuk bisa memasuki Raudhah.
Kunjungan jemaah umrah dari seluruh dunia melonjak sejak setahun terakhir, seiring dengan semakin banyaknya kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Selain itu Saudi juga mencatat rekor peserta haji pada tahun ini dengan angka menembus 2 juta jemaah. Hampir bisa dipastikan jemaah haji dari seluruh dunia akan berkunjung juga ke Masjid Nabawi.
Editor: Anton Suhartono