Saudi Ungkap Mengapa Banyak Jemaah Haji Tak Resmi, Singgung Perusahaan Travel Asing
RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengungkap banyak perusahaan travel yang memfasilitasi jemaah haji tak resmi. Mereka memfasilitasi jemaah masuk Saudi menggunakan visa kunjungan atau lainnya, namun ternyata juga melaksanakan ibadah haji.
Juru bicara pasukan keamanan Kementerian Dalam Negeri Talal Al Shalhoub, seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (25/6/2024), mengatakan beberapa perusahaan travel tersebut bahkan berasal dari negara sahabat.
Menurut Talal, perusahaan mendorong pelanggan mereka yang memegang visa kunjungan untuk tetap melaksanakan haji meskipun melanggar aturan. Biasanya mereka sudah tiba 2 bulan sebelum musim haji kemudian bermukim di Kota Makkah.
“Kementerian telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengintensifkan kampanye media dan kesadaran terhadap pelaksanaan haji tanpa izin serta menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelanggar," ujarnya, seperti dilaporkan kembali Saudi Gazette.
Dia menegaskan, visa haji bukan sekadar untuk izin masuk, melainkan alat penting untuk bisa mendapat layanan serta mengakses fasilitas-fasilitas penting. Jemaah yang tak mengantongi izin haji tak bisa atau bakal kesulitan mengakses berbagai layanan, termasuk kesehatan.
Menurut Talal, 83 persen dari total jemaah yang meninggal dunia selama musim haji tahun ini, atau 1.079 orang, merupakan jemaah tak resmi. Dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Pihaknya juga terus menegakkan aturan terhadap para pelanggar yakni mengincar pihak-pihak yang mempromosikan haji ilegal.
Talal juga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pemerintah beberapa negara sahabat untuk menindak perusahaan-perusahaan travel yang memberangkatkan jemaah secara ilegal.
Sebelumnya seorang pejabat senior pemerintah Saudi mengungkap, tahun ini ada sekitar 400.000 jemaah haji tak resmi. Pada awalnya petugas keamanan menindak sekitar 300.000 jemaah tak resmi di Makkah sebelum musim haji. Namun kemudian otoritas tetap membolehkan mereka masuk ke tempat-tempat suci untuk melaksanakan haji.
Editor: Anton Suhartono