Sebar Hoaks Jelang Pemilu AS, 115 Akun Facebook dan Instagram Diblokir
WASHINGTON, iNews.id - Facebook memblokir 30 akun di platform-nya serta 85 akun Instagram setelah kepolisian Amerika Serikat (AS) memperingatkan soal penyebaran berita palsu atau hoaks di media sosial.
Peringatan polisi ini disampaikan terkait dengan pemilu paruh waktu yang berlangsung pada Selasa (6/11/2018) waktu setempat.
Polisi juga memperingatkan kemungkinan akun-akun dari luar AS yang dibuat untuk mengganggu jalannya pemilu paruh waktu.
Pemblokiran puluhan akun itu dikeluarkan Facebook tidak lama setelah otoritas penegak hukum dan intelijen AS mengingatkan warga akan upaya Rusia untuk menyebarkan berita palsu.
"Pada Minggu (4/11/2018) sore, penegak hukum AS menghubungi kami (Facebook) terkait adanya dugaan aktivitas di internet yang mereka temukan dan dipercaya ada hubungannya dengan entitas asing," kata kepala bidang keamanan siber Facebook, Nathaniel Gleicher, seperti dikutip dari AFP.
"Biasanya, kami akan menganalisis terlebih dulu sebelum mengumumkan ke publik. Tapi, karena pemilihan tinggal satu hari lagi, kami ingin memberitahu publik telah mengambil aksi terkait isu ini," kata Gleicher.
Sebuah penelitian di AS mengungkap, pekan lalu ditemukan adanya aktivitas peredaran berita palsu secara masif. Bahkan, lebih masif dibandingkan saat pemilihan presiden AS 2016, di mana saat itu Rusia diduga menyebarkan propaganda untuk memenangkan Donald Trump.
"Kami langsung menonaktifkan akun-akun ini dan untuk mengetahui lebih detail kami sedang melakukan investigasi," kata Gleicher.
Dia menambahkan, semua akun Facebook yang dinonaktifkan menggunakan bahasa Prancis atau Rusia. Sementara akun di Instagram menggunakan bahasa Inggris.
Pada bulan lalu, Facebook juga telah menutup 82 akun berhubungan dengan penyebaran berita palsu terkait dukungan kepada Iran yang ditujukan kepada pemerintah AS dan Inggris.
Editor: Anton Suhartono