RIYADH, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan panduan bagi jemaah haji dalam negeri, baik untuk warga lokal maupun ekspatriat. Seiring dengan itu, Saudi juga membuka pendaftaran bagi jemaah dalam negeri.
Dalam panduan itu Kementerian Haji dan Umrah juga merilis biaya yang dikenakan untuk jemaah. Ada empat paket haji yang bisa dipilih jemaah dari dalam negeri dengan harga bervariasi, berikut daftarnya:
Pesawat Raksasa yang Melayang di Kota San Francisco Picu Rasa Penasaran
1. 13.265 riyal (Sekitar Rp55,4 juta)
Paket ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), memberikan layanan super-premium yang menawarkan kenyamanan bagi jemaah serta mencakup akomodasi atau pemondokan di enam menara dekat Jembatan Jamarat di Mina.
Wow, Arab Saudi Siapkan 21.000 Bus untuk Layani Jemaah Haji Tahun Ini
2. Paket 10.366 riyal (Sekitar Rp43,3 juta)
Paket ini sudah termasuk PPN, menawarkan layanan premium yang sangat nyaman bagi jemaah, termasuk posisi pemondokan yang strategis.
Rencana Perjalanan Haji 2024 Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
3. 8.092 riyal (Sekitar Rp34 juta)
Paket ini sudah termasuk PPN serta ini mencakup pemondokan atau hotel di Mina.
Wow, Saudi Siapkan Taksi Terbang Antar Jemaah Haji dan Umrah ke Masjidil Haram
4. 4.099 riyal (Sekitar Rp17,1 juta)
Paket ini juga sudah termasuk PPN yang dibuka bertujuan untuk menyediakan layanan terjangkau bagi para jemaah.
Pendaftaran haji sudah dimulai bagi jemaah lokal melalui situs resmi kementerian atau aplikasi Nusk.
Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan untuk musim haji 2024, semua jamaah dalam negeri harus sudah mendapatkan vaksin meningitis neisseria dan influenza musim sebagai syarat pendaftaran.
Untuk tahun ini, otoritas juga membatasi jemaah individu yang memiliki identitas nasional atau pemegang izin tinggal, tidak termasuk pemegang visa kunjungan atau visa kerja. Ini untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang sama sekali belum pernah melaksanakan haji.
Sementara usia jemaah dibatasi minimal 15 tahun, namun tak ada batasan maksimal.
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku