Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Trump Bilang Tak Ingin Buang-Buang Waktu Bertemu Putin
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Penjarah Rumah Warga di Ukraina Ditangkap, Diikat di Tiang dan Dipermalukan

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:44:00 WIB
Sejumlah Penjarah Rumah Warga di Ukraina Ditangkap, Diikat di Tiang dan Dipermalukan
Penjarah di Ukraina tertangkap dan diikat di tiang listrik. (Foto: dia images via Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Seorang penjarah di Ukraina tertangkap. Sebagai hukuman, dia diikat di tiang listrik sementara celananya diturunkan hingga lutut. 

Dilansir dari Daily Star, seorang pria yang tertangkap mencuri dari rumah-rumah yang ditinggalkan warga di Ukraina. Dia pun dihukum sedemikian rupa di dekat sebuah pom bensin di Kiev.

Sejumlah foto mengenai kondisi pencuri itu pun beredar luas. Salah satu menangkap momen sebuah mobil polisi terlihat dalam jepretan. Namun belum jelas, apakah polisi itu membebaskannya, menegurnya atau menegakkan hukum sesuai prosedur.

Kasus penjarahan rumah-rumah yang ditinggal penghuninya mengungsi, bukan hanya sekali terjadi. Ada beberapa laporan tentang penjarah tertangkap dan dihukum dengan diikat di tiang. 

Seorang pengguna di Twitter mengambil sejumlah foto penjarah yang kemudian diunggah di media sosial. 

"Di media Ukraina, seperti yang dilaporkan kepada kami secara pribadi oleh penduduk setempat, karena penjarahan dan pelanggaran hukum menyebar di beberapa wilayah Ukraina, penduduk setempat mencoba menghentikan para penjarah dan bandit sendirian," tulisnya. 

Penjarah di Ukraina ditangkap. (Foto: dia images via Getty Images)
Penjarah di Ukraina ditangkap. (Foto: dia images via Getty Images)

Beberapa rekaman lain juga yang dibagikan secara online menunjukkan para penjarah dicambuk di pantat yang telah ditelanjangi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut