Sekjen PBB Desak Israel Batalkan Pencaplokan Tepi Barat, Langgar Hukum Internasional
NEW YORK, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mendesak Israel membatalkan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat.
Dia kembali memperingatkan langkah itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta bisa mengancam proses perdamaian di Timur Tengah yang telah dirintis sejak lama.
"Jika pencaplokan diterapkan akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, sangat merugikan prospek solusi dua negara, dan melemahkan kemungkinan perundingan yang baru. Saya meminta pemerintah Israel membatalkan rencana pencaplokan," kata Guterres, dikutip dari Reuters, Kamis (25/6/2020).
Pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan memulai diskusi pada 1 Juli untuk mencaplok wilayah yang sudah direbut dalam Perang 1967 itu.
Palestina menentang keras rencana pencaplokan. Para pemimpin Palestina sebelumnya juga menolak proposal perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Poin dalam proposal perdamaian itu adalah mengakui Teoi Barat sebagai bagian dari Israel.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, perluasan wilayah merupakan keputusan yang dibuat sendiri oleh Israel.
Editor: Anton Suhartono