Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Advertisement . Scroll to see content

Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok

Minggu, 18 April 2021 - 10:22:00 WIB
Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok
Selandia Baru akan melarang penjualan rokok kepada warga yang lahir setelah 2004 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Pemerintah Selandia Baru masih merampungkan beberapa usulan untuk menghapus rokok. Salah satu yang sedang digodok adalah larangan menjual rokok, terutama kepada kalangan yang lahir setelah 2004.

Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025, Selandia Baru secara bertahap meningkatkan usia perokok dimuali dengan larangan sepenuhnya penjualan rokok kepada warga yang lahir setelah 2004, seperti dikutip dari RT News, Minggu (18/4/2021). 

Rencana lain yang sedang dibahas adalah aturan mengurangi kadar nikotin pada rokok, membatasi tempat penjualan, serta menaikkan harga.

Tujuan akhir dari rencana tersebut adalah menghentikan sepenuhnya rokok di Selandia Baru, menciptakan negara bebas asap rokok pada 2025. 

Meski demikian, Selandia Baru tetap membuka kesempayan bagi warganya untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan aturan tersebut.

Mereka memiliki waktu hingga 31 Mei 2021 untuk menyampaikan usulan dan masukan sebelum rencana tersebut memasuki fase berikutnya yakni disahkan menjadi undang-undang.

Pejabat kesehatan Ayesha Verrall mengatakan, sekitar 4.500 warga Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat penyakit terkait tembakau karena itu pemerintah berkomitmen untuk mempercepat upaya memerangi rokok. 

“Kami membutuhkan pendekatan baru. Seperti biasa, tanpa program pengendalian tembakau kita tidak akan sampai ke sana,” ujarnya.

Usulan dipuji kelompok advokasi, namun banyak pula yang mengkritik. Para pengkritik berpendapat larangan penjualan rokok akan berdampak pada pemilik toko, bahkan bisa memicu masuknya rokok selundupan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut