Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 5.000 Kura-Kura, 2 Pria India Ditangkap di Bandara Malaysia

Kamis, 27 Juni 2019 - 08:04:00 WIB
Selundupkan 5.000 Kura-Kura, 2 Pria India Ditangkap di Bandara Malaysia
Ilustrasi kura-kura. (FOTO: ABC News: Isabel Dayman)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Dua lelaki India ditangkap setelah petugas menemukan 5.255 kura-kura telinga merah di dalam koper mereka di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Ribuan kura-kura itu ditaksir bernilai sekitar 12.700 dolar Amerika Serikat (AS).

Kura-kura itu rencananya akan dijual ke India sebagai hewan peliharaan. Diketahui, Malaysia adalah titik transit utama bagi penyelundup satwa liar, yang biasanya berdagang di negara-negara Asia lainnya.

"Kedua pria ditangkap pekan lalu setelah terbang ke Kuala Lumpur dari kota Guangzhou, China," kata pejabat senior Bea Cukai Malaysia Zulkurnain Mohamed Yusof, seperti dilaporkan BBC, Kamis (27/6/2019).

Kedua pria itu, yang masing-masing berusia 30 dan 42 tahun, tidak memiliki surat izin atas ribuan kura-kura tersebut. Mereka terancam dijerat hukuman lima tahun penjara dan denda.

"Ini adalah kasus pertama tahun ini, dan kami tidak dapat mengatakan apakah jumlahnya sama atau lebih (jika dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya). Tetapi nampaknya cukup banyak karena terdapat dalam dua koper," ujar Yusof.

Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), kura-kura telinga merah adalah kura-kura yang paling populer dalam perdagangan hewan peliharaan. Kura-kura telinga merah diklasifikasikan dalam spesies invasif dan ditemukan di alam liar.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut