Selundupkan Emas, Pramugara Singapore Airlines Ditangkap di Bandara
SINGAPURA, iNews.id – Seorang pramugara Singapore Airlines (SIA) ditangkap di India atas tuduhan menyelundupkan emas. Dia tepergok membawa emas oleh petugas Bea Cukai Bandara Indira Gandhi, New Delhi, pada Senin 22 Januari lalu.
“SIA mengonfirmasi bahwa kru kabinnya yang bertugas di pesawat SIA dengan nomor penerbangan SQ402 pada 22 Januari ditahan oleh otoritas bea cukai Delhi,” demikian pernyataan juru bicara SIA, dikutip dari The Straits Times, Rabu (24/1/2018).
Ditegaskan, SIA akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menyelidiki kaus ini. Maskapai menolak menjelaskan secara terperinci mengenai kasus ini karena alasan kerahasiaan.
Namun dari pemeriksaan awal diketahui dia hendak menyerahkan emas kepada seorang agen di sebuah hotel di New Delhi.
“Dia mendapat bayaran 500 dolar Singapura (sekitar Rp5 juta) sebagai imbalannya,” kata seorang pejabat.
Emas berupa kalung dan gelang itu dikenakan serta disembunyikan di seragam pramugaranya.
Diduga, aksi menyelundupkan emas ini sudah pernah dilakukannya pada 8 Januari lalu, namun saat itu dia lolos dari pemeriksaan petugas bea cukai.
Editor: Anton Suhartono