Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Semua Pihak Wajib Patuhi Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:01:00 WIB
Semua Pihak Wajib Patuhi Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Perwakilan China dan Aljazair menyampaikan penolakan mereka terhadap rancangan resolusi terkait konflik di Gaza yang diusulkan Amerika Serikat, dalam sidang Dewan Keamanan PBB, pekan lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id – Kementerian Luar Negeri China dan Kementerian Luar Negeri Australia pada Selasa (26/3/2024) ini meminta semua pihak untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Ramadan. Seruan yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Jepang.

Pada Senin (25/3/2024), Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang meminta gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama bulan suci—yang hanya tersisa dua pekan lagi. Resolusi tersebut disponsori oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB. 

Dari total 15 negara yang duduk di dewan itu, sebanyak 14 di antaranya memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Sementara Amerika Serikat, sekutu lekat Israel, memilih abstain. 

“Resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat. Kami menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan mengambil tindakan sebagaimana diwajibkan oleh resolusi tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu China, Lin Jian, hari ini.

Dia menuturkan, konflik yang terjadi di Gaza sekarang ini sudah terlalu berlarut-larut dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang serius. Karena itulah, resolusi DK PBB kali ini dengan tegas menuntut gencatan senjata segera, perluasan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan pencabutan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut