Senat AS Setujui Anggaran Militer Rp10.180 T, Termasuk untuk Membuat Pasukan Luar Angkasa
WASHINGTON, iNews.id - Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump agar negaranya memiliki pasukan luar angkasa segera terwujud. Senat AS menyetujui anggaran militer sebesar 738 miliar dolar atau sekitar Rp10.180 triliun, salah satunya akan dialokasikan untuk membentuk pasukan luar angkasa beserta perangkatnya.
UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) yang disahkan pada 2018 oleh 86 senator berbanding 8 menjadi payung hukum untuk pengajuan anggaran ini.
Selain untuk membentuk pasukan luar angkasa, dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan militer, seperti perang Afghanistan, pembuatan kapal demi meningkatkan upaya intelijen melawan Rusia, serta memperbarui armada udara termasuk pesawat tanpa awak.
NDAA juga mencakup penambahan anggota militer sebesar 3,1 persen, terbesar dalam 10 tahun terakhir.
Penambahan ini terkait pembentukan cabang keenam militer yakni pasukan luar angkasa, setelah angkatan darat, angkatan udara, angkatan laut, korps Marinir dan penjaga pantai.