Seorang Kakek yang Dijatuhi Hukuman Penjara 505 Tahun Bebas Lebih Awal
LOS ANGELES, iNews.id - Seorang kakek yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari 500 tahun dapat menghirup udara kebebasan jauh lebih awal. Pembebasan kakek itu tak lepas dari peran seorang hakim dari Los Angeles.
Juan Carlos Seresi, seorang terpidana pencucian uang yang dijatuhi hukuman 505 tahun penjara, tiba-tiba mendapat berita untuk dibebaskan lebih awal dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Stephen V. Wilson, pada Kamis (12/110/2020).
Setelah keluar dari penjara, Seresi akan dikenakan jangka waktu tiga tahun pembebasan yang diawasi.
"Ini keajaiban," kata Seresi setelah mendengar informasi tersebut dari putrinya Mawer dikutip dari CNN, Sabtu (14/11/2020).
Mawer (46) mengatakan ayahnya yang kini sudah berusia 73 tahun telah berada di balik jeruji besi sejak dia remaja, namun demikian tetap menjadi bagian integral dari kehidupan keluarganya.
"Setelah semua doa dan harapan yang terucap, dia (Seresi) tidak bisa mempercayinya," ujarnya.
Pertimbangan pembebasan lebih awal Seresi
Seresi adalah satu dari empat terdakwa yang dijatuhi hukuman 505 tahun penjara pada tahun 1991 karena pencucian uang kartel kokain. Jika mengacu pada aturan tersebut masa hukuman Seresi baru akan selesai pada 8 Juli 2419.
Keputusan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 5 abad kepada Seresi saat itu menuai kontroversi luas karena dianggap mewakili jenis hukuman kejam di tengah isu reformasi peradilan.
Pengacara Seresi pada Agustus lalu mengajukan mosi untuk membebaskan kliennya atas dasar belas kasihan, dengan pertimbangan usianya yang sudah lanjut dan diagnosis memiliki tekanan darah tinggi membuatnya rentan terhadap kompolikasi serius Covid-19.
Kejaksaan AS di Los Angeles tidak menentang mosi tersebut. Sementara Jaksa Wilson memperoleh fakta-fakta menguatkan lainnya--salah satunya cattaan disiplin yang hampir bersih selama di penjara--yang jika digabungkan dengan pertimbangan pengacara menjadi alasan kuat untuk membebaskan Seresi lebih awal.
Editor: Arif Budiwinarto