Seorang WNI di Malaysia Positif Virus Korona
KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dinyatakan positif virus korona. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) Noor Hisham Abdullah, Kamis (13/3/2020).
Malaysia melaporkan 197 kasus virus korona setelah ada penambahan 39 penderita pada Kamis.
"Terkini KKM ingin menginformasikan bahwa hingga 13 Maret 2020, jam 12.00 tengah hari, terdapat 39 kasus baru terjangkitnya Covid-19 yang telah dilaporkan. Semua kasus ini sudah dideteksi dan diasingkan untuk perawatan selanjutnya," katanya.
Dari 197 kasus, sebanyak 177 merupakan warga Malaysia, 15 warga China, kemudian masing-masing satu asal Indonesia, Italia, dan Jepang.
Dari kasus baru tersebut, sebanyak 38 merupakan kalangan pasien yang berada di bawah pemantauan (PUI) dan seorang lainnya terinfeksi dari penderita sebelumnya.
KKM juga telah menjalankan pengawasan Covid-19 dengan melacak kasus kecil namun sporadik, seperti orang yang mengalami flu dan infeksi pernapasan akut, meskipun yang bersangkutan tak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara terpapar.
Dia mengatakan hingga 13 Maret 2020 sebanyak 756 sampel telah diuji dan tiga di antaranya dinyatakan positif terinfeksi.
Pihaknya juga mendalami penularan melalui peserta tabligh akbar pekan lalu.
"Penyelidikan yang dijalankan mendapati kasus-kasus ini dari (pengajian) tabligh. Penyelidikan untuk kasus-kasus tersebut masih dijalankan dan masyarakat umum akan diinformasikan setiap saat," katanya.
Editor: Anton Suhartono