Setelah Dipenjara 8 Tahun, Anwar Ibrahim Resmi Memimpin Partai
KUALA LUMPUR, iNews.id - Setelah delapan tahun dipenjara terkait tuduhan korupsi dan pelecehan seksual, Anwar Ibrahim resmi kembali ke panggung politik dengan memimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), Minggu (5/8/2018).
Anwar memenangkan pemilihan ketua partai tanpa perlawanan, sekaligus menggantikan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, yang telah memimpin PKR sejak partai itu didirikan pada 1999, seperti dikutip dari The Star.
Lembar nominasi Anwar diserahkan oleh direktur strategis PKR Sim Tze Tzin, Minggu pukul 11.15 waktu setempat ke kantor pusat partai. Namun sampai pukul 17.00, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri.
Hal ini sekaligus memupuskan spekulasi bahwa Mohamed Azmin Ali juga mengikuti pemilihan. Sosok itu muncul dan sempat memicu anggapan mengenai adanya friksi di internal partai.
Anwar divonis bersalah atas dua tuduhan korupsi serta dua kasus pelecehan seksual, pertama pada 1998 dan kedua saat dia menjadi wakil perdana menteri dari Mahathir Mohamad.
Mahathir lalu memecat Anwar. Perseturuan Mahathir dan Anwar sebenarnya sudah terjadi sebelumnya. Anwat dikenal vokal mengkritisi kebijakan Mahathir dan puncaknya adalah tuduhan kasus pelecehan dan pemecatan. Hal ini yang memicu Anwar mendirikan rumah politik baru yang kemudian diberi nama PKR.
Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada 1999, tetapi dibebaskan pada 2004, setelah putusan kasusnya dibatalkan.
Namun pada Maret 2014, Anwar kembali dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena tuduhan kedua, yang melarangnya mengikuti pemilihan umum. Meski demikian, dia tetap menjadi pemimpin de facto PKR dan memainkan peran dari balik jeruji besi.
Setelah Pakatan Harapan, kelompok oposisi yang dibangunnya, bersama beberapa partai lain, menang dalam pemilu 9 Mei lalu, Anwar mendapat pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan dibebaskan. Dia mendapat pengampunan penuh atas usaha Mahathir yang kini menjadi sohibnya.
Setelah bergabung kembali ke partai, maka perjuangan selanjutnya adalah menjadi anggota parlemen. Tampaknya itu bukan hal sulit bagi pria 70 tahun itu.
Editor: Anton Suhartono