Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Pemenang Eurovision Nemo Kembalikan Trofi gegara Israel Join Kompetisi
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Geruduk Masjid Al Aqsa, Menteri Israel Larang Pengibaran Bendera Palestina

Senin, 09 Januari 2023 - 14:03:00 WIB
Setelah Geruduk Masjid Al Aqsa, Menteri Israel Larang Pengibaran Bendera Palestina
Itamar Ben Gvir larang pengibaran bendera Palestina di tempat umum (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir kembali bikin ulah. Setelah menggeruduk Masjid Al Aqsa, langkah yang melanggar status quo tempat suci umat Islam itu, dia melarang pengibaran bendera Palestina.

Itamar melarang bendera Palestina karena dianggap mendorong tindakan terorisme. Menurut dia, segala hal yang mendorong terorisme tak boleh ada di tempat umum.

“Tidak terbayangkan bahwa para pelanggar hukum akan mengibarkan bendera teror, menghasut, dan mendorong terorisme. Saya telah mengeluarkan instruksi untuk mencopot bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan terhadap negara Israel,” kata politikus sayap kanan Israel itu, seperti dilaporkan The Jerusalem Post. 

Itamar menepis kekhawatiran bahwa pelarangan bendara Palestina berarti melanggar kebebasan sipil. Menurut dia, kebebasan berekspresi tidak berarti mendukung terorisme.

Dia memerintahkan kepala kepolisian Israel, Kobi Shabtai, untuk memerintahkan anak buahnya menurunkan bendera Palestina. 

Sebenarnya di bawah hukum Israel, pengibaran bendera Palestina tidak melanggar hukum. Meski demikian otoritas militer dan penegak hukum punya kewenangan mencopotnya jika dianggap mengancam ketertiban umum. Keputusan itu dilakukan setelah bendera Palestina dikibarkan dalam demonstrasi anti-pemerintah pada Sabtu malam di Tel Aviv. 

Itamar memicu kecaman dari negara Muslim serta lembaga internasional setelah mengunjungi Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi. Tindakan Itamar itu telah melanggar status quo yang disepakati Israel dan Palestina sebelumnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut