Sindir Anwar Ibrahim, Najib: Saya Beruntung Tak Dituntut Kasus Sodomi
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak merasa dirinya sebagai korban persekongkolan pemerintahan koalisi Pakatan Harapan terkait skandal penggelapan dana 1MDB dan SRC International.
Dia merasa pemerintah sudah mengarahkannya sebagai orang bersalah dalam skandal yang melibatkan dana triliunan rupiah itu meskipun persidangan belum digelar.
"Ini sudah jelas bahwa pemerintahan pakatan Harapan menggunakan semua kekuatan pemerintah, lembaga-lembaga, dan media massa, memengaruhi pikiran masyarakat untuk menodai nama saya, meskipun kasus 1MDB masih menunggu persidangan," kata Najib, di akun Facebook, Minggu (25/11/2018).
Tapi Najib mengaku beruntung bahwa Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) telah dihapus dan dia tak bernasib sama seperti Anwar Ibrahim yang dijerat kasus sodomi.
"Saya beruntung bahwa ISA sudah dihapus dan saya tidak dituntut dengan kasus sodomi," kata Najib, sebagai sindiran kasar terhadap Anwar yang pernah dipenjara dalam kasus ini.
Najib kini menunggu persidangan yang akan digelar pada awal 2019. Dia dijerat dengan 38 dakwaan korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.
Dalam beberapa kali sidang pembacaan dakwaan, Najib selalu membantah dirinya bersalah atas tuduhan menilep dana 1MDB maupun SRC International.
Komentar itu disampaikan setelah auditor Madinah Mohamad menyebut bahwa laporan asli mengenai audit akhir 1MDB pada 2016 telah diubah. Di antara perubahan itu adalah soal kehadiran pengusaha yang kini buron, Low Taek Jho, dalam pertemuan dewan 1MDB.
Najib mengulangi pernyataan pengacaranya Muhammad Shafee Abdullah bahwa informasi tentang pengusaha yang akrab disapa Jho Low itu telah dilaporkan sejak 2015.
"Jika kita melihat secara lebih detail, Kementerian Keuangan di bawah saya telah menjawab melalui pernyataan tertulis di Parlemen pada 21 Desember 2015, untuk memverifikasi bahwa Jho Low menghadiri rapat 1MDB tetapi dalam kapasitasnya mewakili perusahaan PetroSaudi dan pangeran Turki," kata Najib.
Editor: Anton Suhartono