Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Akan Menghapus Kriminalisasi Hubungan Sesama Jenis

Senin, 22 Agustus 2022 - 03:00:00 WIB
Singapura Akan Menghapus Kriminalisasi Hubungan Sesama Jenis
Ilustrasi LGBT (Foto : Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan mencabut larangan hubungan sesama jenis. Namun, belum ada amendemen aturan hukum yang saat ini berlaku. 

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long mengatakan banyak anak muda yang mendukung aturan itu. Pemerintahnya berjanji untuk mengakomodasi. 

"Banyak warga Singapura yang setuju," katanya, seperti dilansir dari Reuter, Senin (22/8/2022). 

Singapura merupakan negara Asia yang baru saja terbuka terhadap LGBTQ. Sebelumnya, India pada 2018 telah melakukan hal yang sama diikuti Thailand. 

Aktivis LGBTQ mendukung aturan yang dinilai sangat menghargai perbedaan. Namun, mereka khawatir ada penolakan dari kaum konservatif. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut