Singapura Beberkan Alasan Beri Sanksi Rusia, Incar 4 Bank dan Larang Ekspor Barang Militer
 
                 
                SINGAPURA, iNews.id - Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sabtu (5/3/2022), secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan ke Ukraina. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.
Singapura menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, mengikuti langkah negara-negara Barat.
 
                                Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.
“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu Singapura, dikutip dari Reuters.
 
                                        Dijelaskan, bagi negara kecil seperti Singapura, invasi Rusia terhadap sebuah negara merupakan preseden berbahaya. Itulah sebabnya Singapura mengecam keras serangan yang tidak berdasar tersebut.