Singapura Beri Subsidi Perawatan Kesehatan bagi Korban Paparan Kabut Asap Karhutla
SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura memberi subsidi bagi perawatan terkait penyakit disebabkan paparan kabut asap. Pemerintah membuka skema subsidi di Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat (PHPC) dan poliklinik mulai Senin (12/10/2026), di tengah memburuknya kualitas udara akibat kiriman kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengumumkan pengaktifan skema subsidi kabut asap pada Minggu lalu. Dia mengatakan, subsidi akan membantu warga Singapura dalam mendapatkan penanganan medis terkait kabut asap di tingkat perawatan primer.
Semua warga Singapura memenuhi syarat untuk mendapat subsidi di poliklinik, namun untuk PHPC hanya disediakan bagi kelompok tertentu, termasuk anak-anak dan lansia.
Sementara itu pemegang kartu Bantuan Publik akan menerima perawatan bersubsidi penuh, sementara lansia Generasi Perintis dan Merdeka membayar tidak lebih dari 5 dolar Singapura. Biaya untuk warga Singapura lain yang memenuhi syarat akan dibatasi hingga 10 dolar.
Terakhir, skema subsidi kabut asap diaktifkan pada 2015 saat Singapura mengalami episode kabut asap terburuk akibat karhutla di Indonesia.
Untuk PHPC, warga Singapura berusia 18 tahun ke bawah atau 65 tahun ke atas memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.
Subsidi juga tersedia bagi mereka yang terdaftar dalam skema Bantuan Publik, Generasi Perintis, dan Generasi Merdeka, pemegang kartu CHAS Biru dan Oranye, serta pemegang Kartu Pembebasan Biaya Medis.
Namun untuk penanganan di politklinik, seluruh warga Singapura memenuhi syarat mendapat subsidi.
Kondisi yang tercakup dalam skema subsidi kabut asap meliputi rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan komplikasinya.
Editor: Anton Suhartono