SINGAPURA, iNews.id - Aparat Singapura menggagalkan penyelundupan sebanyak 8,8 ton gading yang diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika.
Ribuan kilogram gading yang nilainya diperkirakan mencapai 12,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp180 miliar itu merupakan penyitaan terbesar gading gajah oleh aparat Singapura.
Anggota NATO Ini Minta Eropa Tidak Dipersenjatai Habis-habisan
Selain gading, ditemukan pula 11,9 ton kulit trenggiling yang ditaksir bernilai 35,7 juta dolar AS atau Rp500 miliar. Kulit-kulit itu diyakini diambil dari 2.000 ekor trenggiling.
Gading dan kulit trenggiling itu ditemukan di dalam kontainer pada Minggu (21/7), setelah pihak berwenang Singapura mendapat informasi dari departemen bea cukai China.
Adapun kontainer itu dikapalkan dari Republik Demokratik Kongo menuju Vietnam via Singapura.
Guna mengelabui aparat, pelaku penyelundupan mencantumkan keterangan pada dokumen pengapalan bahwa kontainer itu berisi kayu.
"Setelah diperiksa, karung-karung berisi kulit trenggiling dan gading gajah ditemukan di salah satu kontainer," sebut Badan Taman Nasional Singapura, seperti dilaporkan BBC, Rabu (24/7/2019).
Kejadian penyelundupan barang ilegal ini bukan pertama kalinya terungkap di Singapura. Sejak April lalu, negara itu menyita 37,5 ton kulit trenggiling.
"Singapura selalu terimbas tanpa disengaja dalam perdagangan gading dunia karena dua alasan: punya konektivitas global serta keberadaan pasar domestik kecil tempat gading sebelum era 1990-an bisa dijual secara sah," kata Kim Stengert, kepala bidang komunikasi World Wildlife Fund (WWF) Singapura.
Di Asia, gading dijual untuk hiasan dan obat tradisional. Kulit trenggiling juga banyak diminati untuk obat tradisional China.
Trenggiling disebut-sebut mamalia paling banyak diperdagangkan di dunia.
Melalui Undang-Undang Spesies Terancam Punah di Singapura, hukuman maksimum bagi tindakan mengimpor, mengekspor, dan mere-eskpor hewan liar adalah denda sebanyak 500.000 dolar Singapura atau Rp5,1 miliar dan/atau hukuman penjara selama dua tahun.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku