Singapura Larang Masuk Wisatawan Asing yang Belum Divaksin
SINGAPURA, iNews.id - Singapura berencana mengembalikan wisatawan asing yang belum menerima vaksinasi. Hal ini sebagai bagian dari upaya melindungi negara dari penyakit menular.
Negara berpenduduk 5,6 juta orang ini merupakan tujuan wisata yang populer. Sebanyak 17,4 juta wisatawan berkunjung ke negara pada 2017.
Namun karena ukuran wilayah yang kecil dan keterbukaannya, hal itu membuat Singapura menjadi negara yang rentan akan penyakit. Singapura pernah dilanda wabah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2003.
Otoritas Singapura meminta wisatawan untuk divaksinasi untuk mencegah penyakit demam kuning, sejalan dengan peraturan internasional. Kemungkinan besar pihak berwenang akan mewajibkan vaksinasi terhadap lebih banyak penyakit di ke depannya, tergantung situasi kesehatan pada saat itu.
Saat ini, pengunjung yang belum divaksinasi bisa masuk ke negara itu namun dengan syarat mereka mendapatkan vaksin, dan mereka dapat dimasukkan ke dalam isolasi atau di bawah pengawasan otoritas Singapura.
Dilaporkan AFP, Rabu (27/6/2018), aturan baru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Singapura ini akan memberikan kekuatan otoritas yang bisa mengembalikan warga asing yang tidak divaksin ke negara asal mereka.
Langkah itu bertujuan menjaga Singapura dari penyakit seperti flu burung, ebola, dan sindrom pernafasan Timur Tengah.
"Sebagai pusat perdagangan dan perjalanan global, sangat penting bagi kami tetap waspada terhadap ancaman kesehatan masyarakat, dengan melindungi masyarakat dari penyakit menular baru," demikian pernyataan kementerian kesehatan.
Wabah SARS pada 2003 menewaskan 33 orang di Singapura dan menyebabkan kerugian besar pada ekonomi serta memengaruhi jumlah wisatawan internasional.
Kementerian menjamin aturan baru ini akan dilaksanakan dengan bijaksana dan bahwa para wisatawan yang tiba di Singapura dalam kondisi sakit tidak akan ditolak.
Editor: Nathania Riris Michico