Singapura Larang Pendatang Asing Masuk untuk Cegah Kasus Korona Impor
SINGAPURA, iNews.id - Singapura menutup akses bagi pendatang asing untuk mencegah penyebaran virus korona. Pengecualian diberikan kepada penduduk resmi atau mereka yang memiliki izin tinggal jangka panjang.
Kementerian Kesehatan (MoH) menyatakan, langkah ini diambil untuk menekan kasus infeksi korona impor.
“Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singapura,” bunyi pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Minggu (22/3/2020).
Hanya pemegang izin kerja di sektor penting, seperti perawat kesehatan dan pekerja transportasi yang memiliki izin dari Kementerian Tenaga Kerja diperbolehkan masuk atau kembali ke Singapura.
Hampir 80 persen kasus terbaru korona di Singapura selama 3 hari terakhir diimpor, sebagian besar dibawa oleh warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.
"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara," kata kementerian.
Sementara itu semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang paspor jangka panjang yang kembali ke Singapura, mendapat pemberitahuan untuk tinggal di rumah selama 14 hari.
Pembatasan ini diumumkan sehari setelah Singapura mengonfirmasi dua kasus kematian pertama akibat Covid-19, yakni seorang perempuan lokal berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Mereka diketahui memiliki penyakit bawaan. Perempuan itu diketahui sebagai penderita kasus ke-90 dan memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Korban kedua, kasus ke-212, merupakan pria 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.
Singapura juga mengonfirmasi 47 kasus baru hingga Sabtu, sehingga totalnya menjadi 432.
Editor: Anton Suhartono